PURWAKARTA – Pada hari Rabu, 07 Februari 2024 Kapolsek Cibatu Cibatu Polres Purwakarta AKP Feri Kurniawan S.H bersama dengan para Kanit dan anggota Polsek Cibatu, melakukan operasi terhadap knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Raya Cibatu sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain S.I.K, . S.H, . M.H, . melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan S.H menyatakan, "Operasi ini merupakan upaya kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemakaian knalpot sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Knalpot yang tidak memenuhi standar tidak hanya menciptakan kebisingan yang mengganggu, tetapi juga dapat berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan."
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap knalpot kendaraan yang melintas. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis akan diberikan teguran dan diminta untuk segera melakukan perbaikan. Sementara itu, bagi pemilik kendaraan yang terbukti mengabaikan aturan, tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku akan diberlakukan.
Para anggota Polsek Cibatu juga memberikan edukasi kepada para pengendara mengenai pentingnya menjaga ketertiban lalu lintas dan kepatuhan terhadap peraturan yang telah ditetapkan. "Kami berharap melalui operasi ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, nyaman, dan teratur, " tambah AKP Feri.
Operasi ini merupakan bagian dari program Polsek Cibatu dalam meningkatkan penegakan hukum di bidang lalu lintas demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus dilakukan guna menciptakan kesadaran dan kepatuhan yang lebih baik di kalangan pengguna jalan raya.